Diseminasi Pendataan Keluarga Tahun 2021

Sosialisasi oleh UPTD P5A berkenaan dengan “Diseminasi Pendataan Keluarga Tahun 2021”, sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ibu-Ibu Kader di lingkungan kelurahan Sindangrasa.

Diseminasi merupakan proses penyebaran inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola dengan menggali data yang akurat terlebih dahulu baik itu mengenai persebaran penduduk atau keluarga disuatu lingkungan.

Pada Sosialisasi kali ini Bpk Lurah Sindangrasa memberikan sambutan sekaligus menyerahkan barang sebagai simbol dibuka nya kegiatan yang kurang lebih akan berlangsung selama 2 bulan. (Rabu 17 Maret 2021)

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *